SIJUNJUNG-Bupati Sijunjung Benny Dwifa membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kecamatan Lubuk Tarok tahun 2023 yang mengusung tema Peningkatan Kualitas Daya Saing Ekonomi Daerah dan Sumber Daya Manusia Didukung Pelayanan Publik yang Berkualitas, dilaksanakan di UDKP Kecamatan Lubuk Tarok pada Senin (07/02/22).
Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kecamatan merupakan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan dari bawah. Sebagai sebuah proses tahunan, Musrenbang berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan terkini.
"Kegiatan Musrenbang dilaksanakan untuk melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi sehingga tercapai kesepakatan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2023 yang sangat dibutuhkan masyarakat yang disesuaikan dengan visi dan misi pemerintah daerah, ” kata Bupati Benny
Kecamatan Lubuk Tarok merupakan Kecamatan ke empat yang melaksanakan Musrenbang dari delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung, sementara Kecamatan yang terakhir melaksanakan Musrenbang adalah Kecamatan Koto VII.
Baca juga:
Pemprov Sumbar Gelar Pendidikan Bela Negara
|
Di akhir sambutan Bupati Benny mengatakan agar peserta dapat mengikuti Musrenbang lebih serius, karena ini merupakan agenda strategis dan pedoman untuk pembangunan Ranah Lansek Manih kedepannya.
Sementara laporan pelaksana Musrenbang RKPD Camat Lubuk Tarok Julharya Adrika menyampaikan Dasar Hukum Pelaksanaan adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembanhunan Nasional.
Ia juga menyampaikan Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara perubahan Rencana Pembangunan, rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Tujuan Pelaksanaan Musrenbang RKPD untuk membahas dan menyepakati daftar usulan rencana kegiatan pembangunan (DU-RKP) Nagari yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Lubuk Tarok, terangnya
Untuk peserta diikuti oleh Utusan Nagari, OPD terkait tingkat Kabupaten, Lembaga-lembaga tingkat Kecamatan, Kepala Instansi tingkat Kecamatan dan Stake holder terkait dengan total peserta sebanyak 120 orang, terang Julharya.
Julharya mengatakan, usulan kegiatan yang akan dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan sebanyak 198 kegiatan yang terdiri dari, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.